in ,

Ingat BLT Rp1,2 Juta di Transfer Mulai Pekan Depan, Dan Jangan Harap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Jika Masih Pakai 5 Rekening ini

Fajar.Ikhtisar.net_Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menginformasikan akan mulai menyalurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dalam waktu dekat ini.

Kabarnya bantuan berupa subsidi gaji/upah atau BSU tersebut disalurkan pada pekan pertama November 2020. BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan menyasar kepada 12,4 juta karyawan swasta.

Menaker Ida menjelaskan, dana BLT subsidi gaji tersebut tidak bersumber dari uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, melainkan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Ida.

Rincian dana yang akan diterima setiap karyawan adalah sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut, sehingga nanti para karyawan akan mendapatkan total Rp2,4 juta.

“Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember,” kata Menaker Ida.

Dana BLT subsidi gaji tersebut akan cair ke rekening yang sudah disampaikan pihak BP Jamsostek. Namun, tidak semua rekening yang masuk akan menerima kucuran dana bantuan.

Pasalnya, ada 5 rekening yang dipastikan gagal dapat transferan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 senilai Rp2,4 juta.

Gagalnya 5 rekening tersebut disebabkan karena rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.

Dilansir dari Mantra Sukabumi, adapun 5 rekening yang dipastikan tidak akan bisa cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker, yaitu:

Halaman: 1 2

Rekomendasi

Gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Minggu Depan, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan

Hati-hati Akun BPJS Kesehatan Bisa Dibekukan, Ini 4 Faktanya