in ,

Gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Minggu Depan, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan

Fajar.Ikhtisar.net_Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tak lama lagi akan disalurkan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BLT segera cair pada pekan pertama November 2020.

Pada gelombang 2, penyaluran BLT subsidi gaji akan menyasar kepada 12,4 juta pekerja. BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa BSU tersebut diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp5 juta.

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh karyawan yakni, akan mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Ingat BLT Rp1,2 Juta di Transfer Mulai Pekan Depan, Dan Jangan Harap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Jika Masih Pakai 5 Rekening ini 

“Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember,” kata Menaker Ida.

Nantinya, bantuan tersebut akan diberikan kepada penerima yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja / Buruh penerima Upah.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020.

Sedangkan bagi karyawan yang ingin mengecek nama penerima dapat atau tidak membantu BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, atau ingin bertanya seputar jadwal penyalurannya, bisa lapor ke situs Kemnaker dengan cara sebagai berikut:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/.

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/.

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

SIMAK JUGA

Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Akhir Oktober? Pastikan Anda Siap Untuk Daftar, Begini Caranya

Ingat BLT Rp1,2 Juta di Transfer Mulai Pekan Depan, Dan Jangan Harap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Jika Masih Pakai 5 Rekening ini