in ,

Ternyata BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Selengkapnya Disini…

Fajar.Ikhtisar.net_ Ternyata BLT UMKM Rp 2,4 Juta tetap bisa cair meskipun kita tidak pernah mendaftar. Lho kok bisa? Simak selengkapnya disini.

Program BLT UMKM atau bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberikan dana sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang lolos seleksi.

Untuk mendapatkan bantuan ini, para pelaku usaha mikro harus mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

Baca Juga: Buruan Cek Nama di kemnaker.go.id: BLT BPJS Gelombang 2 Sudah Cair, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini!!!

Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, yakni BNI dan BRI.

Namun, ada yang mengaku mendapatkan notifikasi pencairan dana, padahal tak mendaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Salah satu akun di media sosial Twitter, misalnya, ada yang menyebut bahwa ada yang tidak memiliki UMKM tetapi justru terdaftar sebagai penerima dan mendapatkan notifikasi pencairan.

Baca Juga: Bapak/Ibu Ingin Dapat Bantuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Pakai NIK KTP

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, hal ini bisa terjadi dan penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta baru dihubungi oleh pihak bank penyalur.

Namun, masih ada proses verifikasi selanjutnya oleh pihak bank.

“Tidak harus diterima. Pasti itu baru dihubungi oleh BNI atau BRI. Karena penerima harus mendatangi (bank), pengakuan diri bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menerima,” ujar Teten.

Baca Juga: Hore…!!! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap I Sudah Cair, Berikut ini Cara cek Lewat WA dan SMS

Cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta agar cepat cair adalah sebagai berikut :

Kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres Produktif, Teten mengimbau agar segera mengusulkan usaha mikronya melalui lembaga pengusul yang telah ditetapkan.

Bank hanya sebagai penyalur Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, seluruh data penerima BPUM telah diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kemenkop UKM.

Pihak BRI hanya bertindak sebagai bank penyalur memproses data SK penerima bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: BERIKUT Ini Daftar Nama-Nama Para Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun Ini Di Seluruh Indonesia 2020, Buruan Cek Segera Nama Anda DISINI…

“Selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kemenkop dalam bentuk SK penerima, BRI sebagai bank penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Aestika saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Aestika mengungkapkan, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan Rp 2,4 juta melalui portal yang telah disiapkan oleh BRI yakni https://eform.bri.co.id/bpum.

  • Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Kemudian memasukkan nomor KTP
  • Isi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’.

Apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an ……………… dengan nomor rekening ……………. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Jika kamu mendapatkan notifikasi tersebut, walau tidak mendaftar BPUM Rp2,4 juta, dimohon untuk segera cek kebenaran informasi tersebut, dengan datang langsung ke bank penyalur.

Pihak yang berhak menerima Banpres Produktif Pemerintah atau Kemenkop UKM telah menetapkan syarat siapa saja yang berhak menerima Banpres Produktif untuk usaha mikro, antara lain:

  • Warga Negara IndonesiaMempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.

“Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021,” ujar Teten

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Teten menambahkan, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Sumber : kompas.com

SIMAK JUGA

Buruan Cek Nama di kemnaker.go.id: BLT BPJS Gelombang 2 Sudah Cair, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini!!!

NIK KTP Bapak/Ibu Tidak Terdaftar? Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Berikut Ini Cara Mudah Daftar Banpres