Fajar.Ikhtisar.net_Beberapa pertanyaan sering sekali ditanyakan oleh masyarakat di forum Facebook perihal Kapan Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup? Untuk lebih jelas kalian semua bisa membaca informasi lengkap yang Admin sampaikan dibawah ini:
BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro atau disingkat dengan (BPUM) tahap 2 yang sudah digelontorkan Kemenkop UKM menjadi salah satu program bansos dari pemerintah yang paling di favorit masyarakat.
Bagaimana tidak dalam program ini, masyarakat diberi bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Dalam bantuan UMKM tahap 2 ini, terdapat 3 juta UMKM yang memperoleh bantuan.
Dengan kata lain ada total 12 juta UMKM yang memperoleh BPUM pada tahun ini. Sebab pada tahap 1, ada 9 juta UMKM yang memperoleh BPUM.
Yang menjadi pertanyaan kapan jadwal penutupan pendaftaran BPUM tahap 2?
Yang ditargetkan pemerintah, bahwa BPUM tahap 2 akan ditutup Secara resmi pada akhir November 2020. Tapi perlu juga kalian ingat, bahwa pendaftaran bisa ditutup lebih cepat.
Bagaimana cara pendaftarannya? Tak perlu khawatir Admin sudah menyiapkan semua untuk kalian.
Baca Juga: UPDATE: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM & Cara Mencairkan BPUM BRI |
Agar kalian mengetahui persyaratan yang ditetapkan, kalian bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. nanti Link aktif akan Admin sertakan di akhir artikel ini.
Beberapa syarat yang harus kalian penuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dikutip dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
#. WNI
#. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
# . Harus memiliki usaha mikro
#. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
#. Saat ingin mendaftar kalian tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
#. Bagi para pelaku usaha mikro yang memiliki KTP namun domisili usaha yang berbeda dari alamat yang ada di KTP, kalian dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Dimana nanti Surat Keterangan Usaha bisa kalian dapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat kalian ingin mendaftar.
Ada keringanan lagi dimana para Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika semua persyaratan di atas sudah Kalian penuhi, maka ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh kalian selaku penerima diantaranya:
#. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
#. Nama lengkap
#. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
#. Bidang usaha
#. Nomor telepon
Para Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Berikut link soal informasi BPUM:
Klik” DISINI “
Setelah kalian menerima pesan, maka langkah selanjutnya para penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun sudah bisa dilakukan.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman
https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek penerima, dimana cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.
Demikianlah informasi singkat yang bisa Admin sampaikan mengenai Jadwal Penutupan Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Semoga informasi ini dapat bermanfaat. Bagi kalian yang belum mengajukan pendaftaran untuk segera mengajukan sementara pendaftaran masih dibuka.