in

Mahud MD Geram, Merasa Dikerjai Mafia Hukum, Pemerintah Akan Seret Habis Komplotan Djoko Tjandra

Merasa geram Menko Polhukam Mahfud Md uangkap pemerintah sepertinya dikerjai oleh mafia hukum

Hal ini terkait dengan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Di singgung juga terkait oknum yang telah membantu Djoko Tjandra dalam pelariannya.

Berita ini sebelumnya telah terbit di PR Tasikmalaya dengan judul Merasa Dikerjai oleh Mafia Hukum, Mahfud MD: Pemerintah akan Seret Habis Djoko Tjandra dan Kroninya

Untuk menanggapi hal ini, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tak main-main dalam menyeret Djoko Tjandra serta kroninya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum akan menelusuri terkait kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali ini.

“Tahun 2009 kita sudah dikerjai oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu (memvonis),” tulis Mahfud, seperti dilansir dari laman akun Twitter-nya, Sabtu 1 Agustus 2020.

Ia mengatakan bahwa perilaku mafia hukum ini memang sudah lama ada di Tanah Air

“Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu, sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif,” sambungnya

Hingga pada Kamis 30 Juli 2020, Bareskrim Polri berhasil menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia.

Kini terpidana ditahan di Rumah Tahanan cabang Salemba di Bareskrim Polri. Ia akan ditahan selama 2 tahun sesuai vonis yang harus dijalaninya.

Mahfud juga mengatakan, hukuman Djoko Tjandra bisa lebih lama apabila nantinya ditemukan adanya tindak pidana lain yang dilakukan Djoko Tjandra.

“Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun. Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama,” jelasnya

Sumber : pikiran-rakyat.com

Rekomendasi

Lowongan Kerja Sebagai Admin PT Mapan Sentosa Bersama Kedopok-Probolinggo

Isu Makar dan Radikal Akan Muncul Setelah Deklarasi KAMI