in

Siap-siap Bun! Saldo Rekening Bertambah, Begini Langkah Mudah Cek Penerima PNM Mekar 2021 Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya

Fajar.ikhtisar.net – Bagi Bunda yang ingin cek link BLT PNM Mekar tahun 2021 secara online perlu mengetahui syaratnya terlebih dahulu.

Untuk cara cek link bantuan PNM Mekar tahun 2021 hanya perlu menggunakan handphone dan wajib siapkan beberapa dokumen penting seperti KTP dan KK.

Baca Juga: Kabar Gembira!!! Nasabah PNM Mekaar Bisa Ajukan Kredit KUR BNI Sampai Rp500 Juta, Simak Dan Syaratnya Disini

Perlu diketahui bahwa Cara cek link bantuan PNM Mekar dari pemerintah tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta melalui link https://banpresbpum.id/.

Bukan hanya login https://banpresbpum.id/, kalian juga perlu mengetahui bagaimana cara lengkap cek link bantuan PNM Mekar.

Sebelum kalian akses ke
https://banpresbpum.id/ ada baiknya bunda terlebih dahulu menyiapkan dokumen penting lainnya seperti KTP dan KK.

Dibawah ini merupakan langkah-langkah mudah cek di link bantuan PNM Mekar yang benar di https://banpresbpum.id/

1. Pertama siapkan Hp atau laptop yang sudah terhubung ke jaringan internet

2. Silakan buka browser (Crome) yang ada di HP kemudian ketik https://banpresbpum.id/ atau klik DISINI

3. Apabila kalian kesulitan untuk login laman banpresbpum.id, silakan klik tautan berikut ini https://banpresbpum.id/

4. Jika berhasil mengakses laman tersebut, selanjutnya masukan nomor NIK pada kolom yang disediakan

5. Pastikan bahwa NIK pada KTP sudah benar dan tidak salah setelah itu klik ” CARI

6. Silakan tunggu beberapa saat, jika nama kalian terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul keterangan nama beserta asal PNM, hingga jumlah nominal yang diberikan.

Apabila nama kalian tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PNM Mekar atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta, coba kalian cek ke laman eform.bri.co.id/bpum siapa kalian terdaftar disana

Seperti yang sudah disampaikan, tahun ini pihak Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk masing masing pengusaha mikro di seluruh Indonesia.

Untuk Pelaku usaha mikro yang memperoleh bantuan ini hanya diberikan satu kali saja.L

Tapi ada juga pelaku usaha mikro yang memperoleh dana dua kali yakni di tahun 2020 dan tahun 2021 lalu.

Perlu diketahui bahwa tidak semua pelaku mikro mendapatkan BPUM Rp 1,2 dua tahap.

Hanya pelaku usaha UMKM tertentu yang akan mendapatkan bantuan, yang telah memenuhi sejumlah syarat yang di terapkan pemerintah.

Berikut ini syarat utama penerima BPUM yang dimaksud sebagai berikut:

WNI

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Memiliki kartu Keluarga (KK)

Surat Keterangan Usaha,

Pelaku usaha mikro yang tidak sedang mengakses kredit perbankan.

Jika kalian menerima kredit perbankan seperti KUR, maka dana tidak akan bisa dicairkan.

Itulah informasi singkat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 PNM Mekaar. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share

SIMAK JUGA

Codashop Pro Apk MOD: Dapatkan Diamond FF Free Fire Dan Mobile Legends ML Gratis 2021