in ,

Menaker Umumkan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Nama Apakah Masih Terima 

Fajar.Ikhtisar.net_Menaker Ida Fauziyah mengumumkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, cara cek nama apakah masih terima

Menurut Menaker, Ida Fauziyah, Bantuan Langsung Tunai atau BLT karyawan atau dikenal juga dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau termin II, dijadwalkan cair akhir Oktober 2020.

Nantinya, BLT karyawan ini langsung cair ke rekening bank yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA, cek namamu apakah masih terima BLT BPJS Ketenagakerjaan di website Kemnaker, cara dan Linknya ada di artikel ini.

Baca Juga: Cara Penerima Bansos Non PKH Cek BLT Rp500 Ribu

BLT karyawan Rp 600.000 nantinya akan disalurkan kepada para pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, subsidi gaji dari Kemnaker ini diperuntukkan bagi karyawan yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, subsidi gaji gelombang II dilakukan melalui dua termin pembayaran.

Saat ini pembayaran subsidi gaji termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, sedangkan untuk termin 2, Kemenaker akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,” jelas Ida, diketerangannya, Kamis (15/10/2020).

Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, lanjut Ida, program bantuan subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan untuk penyerahan data penerima, BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 12.272.731 data pekerja.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.

Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Cek Nama

Simak, begini caranya cek nama Anda di website Kemnaker apakah masuk di daftar penerima subsidi gaji Rp 1,2 juta atau tidak.

Apakah Anda karyawan swasta yang belum menerima bantuan subsidi upah atau BLT karyawan?

Bila belum Anda harus mengecek nama terlebih dahulu apakah termasuk yang bakal menerima subsidi gaji Rp 1,2 juta atau tidak.

Para karyawan bisa mengecek langsung ke website resmi Kementerian Ketenagakerjaaan.

Simak caranya dalam artikel ini.

Login https://kemnaker.go.id/ cek nama penerima BLT Karyawan/ BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek Rp 1,2 juta.

Jangan lupa password.

Cek nama melalui web resmi kemnaker.go.id.

Bagaimana cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id ?

Cara cek nama penerima BLT/ BSU:

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik “Daftar Sekarang”

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik ‘Daftar Sekarang’.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

4. Lengkapi profil.

Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Scroll atau gulir ke bawah.

Jika Anda termasuk penerima BSU/ BLT akan tercantum pemberitahuan.

“Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang 4.

Bantuan akan mengalirkan ke:

Bank: Bank BNI

No.Rekening: **********

Cek Nama dan Nomor rekening di bsu.bpjamsostek.id

Selain kemnaker.go.id, pekerja juga bisa mengecek melalui bsu.bpjamsostek.id.

Namun cara ini, khusus pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

SMS BP Jamsostek tersebut untuk konfirmasi rekening dan NIK.

Bagi yang menerima SMS, akan muncul tampilan berikut saat mengunjungi link bsu.bpjamsostek.id.

Hal-hal yang perlu diisi saat konfirmasi rekening yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Bank, dan Nomor Rekening.

Pastikan semua data tersebut valid.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.

2. Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.

3. Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Artikel ini telah tayang tribunnewsbogor.com

Rekomendasi

Profil Asfinawati Ketua YLBHI yang Tak Gentar Bongkar Kejanggalan UU Cipta Kerja

Cara Penerima Bansos Non PKH Cek BLT Rp500 Ribu