in

Khusus Ibu Rumahtangga Yang Lagi Cari Modal Usaha? Buruan Coba Bantuan KUR Pinjaman Bunga 0 Persen, Syaratnya Mudah Banget

Fajar.ikhtisar.net- Apabila kalian terkena PHK atau mau cari tambahan modal usaha? Inilah Bantuan KUR pinjaman bunga 0 persen, syaratnya gampang sekali.

Seperti yang kita tahu, pandemi covid-19 melanda Indonesia dimana banyak perkantoran ata perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya.

Baca Juga: Alhamdulillah!!! PLN Lagi Bagi-bagi Token Listrik Gratis Bulan September-Desember 2021 Ini, Syarat Dan Cara Dapetinnya Gampang Banget

Dari situlah banyak sekali masyarakat yang mengalami penurunan dan kesulitan finansial

Hal tersebut juga berdampak juga dengan sektor bisnis yang mengalami penurunan omzet karena kekurangan pembeli dan modal.

Khusus kaliam yang terkena PHK atau kalian ingin mencari tambah modal usaha, bantuan KUR pinjaman bunga 0 persen solusinya.

Baca Juga: Begini Cara Dan Syarat Mengajukan KUR BRI Rp 100 Juta Secara Online, Tanpa Ribet

Perlu dipahami bahwa KUR Super Mikro merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang paling utama ditujukan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang ingin menjalankan usaha produktif. 

Yang mana KUR Super Mikro skemanya ditetapkan oleh pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga).

Baca Juga: Kabar Gembira!!! Nasabah PNM Mekaar Bisa Ajukan Kredit KUR BNI Sampai Rp500 Juta, Simak Dan Syaratnya Disini

Serta bunga 6% dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan. Lalu, syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan KUR Super Mikro?

Berikut Ini Syarat KUR Super Mikro

Ibu rumahtangga dan juga pekerja korban PHK yang ingin menjalankan usaha bisa memperoleh kredit lunak KUR Super Mikro. Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut: 

Baca Juga: Ingin Dapat Modal Usaha Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus? Khusus Perempuan Hanya Siapkan 2 Dokumen, Begini Caranya

1. Termasuk dalam kategori usaha mikro.

2. Lamanya usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

  • Mengikuti program pendampingan (formal atau informal)
  • Bergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
  • Salah satu anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi para karyawan atau pegawai korban PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi bisa kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Tidak pernah menerima KUR

Jika 4 syarat KUR Super Mikro tersebut mampu dipenuhi otomatis kalian bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah. 

Demikian informasi singkat yang bisa Admin sampaikan tentang cara mendapatkan Bantuan KUR Pinjaman Bunga 0 Persen. Semoga bermanfaat

SIMAK JUGA

Terbukti Ampuh! 4 Cara Hack Chip Higgs Domino Island Terbaik 2021, Buruan Coba

Alhamdulillah!!! PLN Lagi Bagi-bagi Token Listrik Gratis Bulan September-Desember 2021 Ini, Syarat Dan Cara Dapetinnya Gampang Banget