Fajar.ikhtisar.net – Khusus masyarakat atau pelaku UMKM yang penasaran dan ingin cek pengumuman nama penerima Banpres PNM Mekar sebesar Rp1,2 juta pada tanggal 26 September 2021 dapat mengeceknya secara online dan siapkan dokumen penting lainnya berupa KK dan KTP.
Seperti yang kita ketahui bahwa BLT PNM Mekar 2021 dengan besaran Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku UMKM agar bisa membantu usaha mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Saat ingin cek pengumuman nama penerima Banpres PNM Mekar senilai Rp1,2 juta pada 25 September 2021 jangan lupa sediakan juga 2 dokumen penting yaitu KTP dan KK.
Untuk penyaluran bantuan PNM Mekar sendiri telah disalurkan secara bertahap mulai dari bulan Juli hingga September 2021.
Para pelaku UMKM nasabah PNM Mekar bisa menggunakan HP dan KTP untuk mengeceknya, simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dibawah ini:
1. Pertama siapkan HP yang sudah terkoneksi dengan internet.
2. Siapkan juga dua dokumen penting yakni KK (Kartu Keluarga) dan KTP( Kartu Tanda Penduduk)
3. Kemudian buka browser di Hp kalian apapun itu.
4. Ketik pada kolom pencarian ” Banpresbpum.id ”
5. Jika berhasil login masukan NIK KTP di kolom yang sudah tersedia,
6. Klik “cari data“
7. Maka nanti akan muncul pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Apabila namamu tidak terdaftar sebagai penerima di laman banpresbpum.id, kalian bisa lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan langkah yang sama.
Cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI yakni https://eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini cara ceknya:
– Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
– Masukan nomor KTP
– Memasukkan jawaban perhitungan matematika (captcha) untuk proses verifikasi
– Klik proses inquiry
– Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Sebelumnya perlu dipahami bahwa, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:
Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan PNM Mekar?
Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi:
1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Untuk itu, bagi nama yang sudah mendaftar dan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bisa melakukan cek online sebagaimana disebutkan alurnya di atas.
Bukan hanya itu, bantuan ini juga hanya diberikan satu kali, mengingat jumlah penerima yang banyak sekali, sehingga harus merata.
Demikianlah informasi yang bisa Admin sampaikan tentang Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Hanya Siapkan KTP. Semoga bermanfaat