Fajar.Ikhtisar.net_ Baru-baru ini PT. Pos Indonesia mencatat, ada total 8 juta keluarga sudah dapat bantuan sosial tunai atau BST hingga Rp 600 ribu per KK.
Faizal R Djoemadi selaku Direktur Utama PT Pos Indonesia mengatakan hingga tahap ke tujuh, realisasi penyaluran BST Kemensos telah mencapai 99,18 persen.
“Untuk penyaluran BST tahap satu sampai dengan tujuh sudah terealisasi 99,18 persen,” kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 November 2020.
PT Pos saat ini mengambil peran yang penting dalam realisasi program pemerintah terkait Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu dalam penyaluran BST kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19.
Upaya percepatan PEN dilakukan diantaranya melalui perpanjangan berbagai program Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sampai dengan Desember 2020.
Penyaluran BLT BST tahap delapan direalisasikan pada November 2020 dan berlanjut hingga Desember 2020 untuk tahap sembilan dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan per KPM.
BST menjangkau sembilan juta KPM diseluruh Indonesia kecuali DKI Jakarta yang mendapatkan Bansos Sembako. Dari sembilan juta KPM yang menjadi target BST, sebanyak 8,6 juta KPM yang disalurkan PT Pos dengan serapan hingga tahap enam mencapai 96,79 persen.
Sebelumnya BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.
Lebih lanjut Faizal mengatakan PT Pos juga melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebanyak 136.384 KPM.
Secara nasional di 33 Provinsi, Penyaluran BLT Dana Desa menurut data Kementerian Desa PDTT telah tersalur sebanyak Rp48,38 triliun atau 67,95 persen.
“PT Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah,” kata Faizal.
Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:
– https//cekbansos.siks.kemensos.go.id
– Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.
– https://dtks.kemensos.go.id/
Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:
• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)
BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Berikut rinciannya:
• #. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
• #. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
• #. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***