in

Kapolri Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Perintah Langsung Presiden Jokowi

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan penangkapan Djoko Tjandra oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memburu buronan kelas kakap. Penangkapan tersebut, kata dia, sesuai dengan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami membentuk tim kecil karena informasinya yang bersangkutan berada di Malaysia,” ujar Idham dalam keterangan tertulis pada Jumat, 31 Juli 2020.

Setelah tim terbentuk, Idham mengatakan Polri mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama (police to police) untuk menangkap Djoko yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada Kamis, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin penangkapan. Ia didampingi oleh Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Sigit.

“Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi Alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko berhasil diamankan,” ujar Idham.

Idham mengatakan penangkapan ini merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik.

Dia mengatakan polisi akan terus mengawal proses hukum buron kasus Bank Bali ini. Ia berjanji, polisi akan terbuka dan transparan.

Termasuk, kata Idham Azis, bagi siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko. “Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi,” kata Idham.

Rekomendasi

Sejak Kapan Djoko Tjandra Punya Alis Tebal? Disulamkah?

Terbaru Kode Redeem Berkah Qurban FF: Kode Stamp FF