in ,

Pemerintah Luncurkan JPS, Bisa Didapat Masyarakat Tak Lolos Kartu Prakerja hingga BLT Subsidi Gaji

Fajar.Ikhtisar.net_Setelah selesai program subsidi gaji hingga Kartu Prakerja, pemerintah meluncurkan program jaringan pengaman sosial (JPS) untuk pekerja.

Kemnaker meluncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), sebagai salah satu langkah penanganan strategi dampak pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang mengurangi produksi, turun tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resminya.

Karena itu, kata Menaker Ida, program JPS diluncurkan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak ekonominya akibat pandemi.

Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk meningkatkan wirausaha dan padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

Program yang dilakukan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Selain itu terdapat pula Padat Karya, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Menurut Ida, program padat karya atau bangun wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk industri kreatif kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat bertahan di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ujar Ida.

Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 pekerja.

Penerima bantuan tersebut nantinya akan mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kemnaker. ***

Rekomendasi

Selamatkan Demonstran Usai Dipukuli Oknum Polisi, TNI banjir Pujian

PBNU Soroti UU Ciptaker: Indonesia Bakal Terjerumus dalam Kapitalisme Pendidikan