in ,

Melunak, Puan Maharani Tiba-tiba Bela Kaum Buruh dan Sebut Akan Lakukan Evaluasi UU Cipta Kerja

Fajar.Ikhtisar.net_Puan Maharani akhirnya muncul ke publik dan angkat bicara soal UU Cipta Kerja yang kini menjadi polemik masyarakat.

Bila sebelumnya kukuh mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnimbus Law, Puan Maharani memberikan pernyataan mengejutkan bila dirinya ingin mendukung buruh.

Hal ini diungkapkan Puan Maharani usai melihat banyak aksi demonstran yang membela kaum buruh dan menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja

Ia mengungkapkan bila DPR RI akan melakukan pengawasan dalam penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Ketua DPR RI itu juga menyebutkan bila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum dibuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” jelas Puan seperti dikutip Zonajakarta.com dari RRI.

Baca Juga: Rachland: Lebih Baik Dituduh Ongkosi Demo Rakyat Ketimbang Diongkosi Cukong

Puan Maharani mendadak meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja

Ini nampak sebagai aksi DPR RI mulai panik menanggapi gelombang demonstran.

Seperti diberitakan Cirebon.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel DPR Panik sampai Niat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Mendadak Minta Pemerintah Gandeng Buruh, menurut Puan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Zonajakarta.com dari Antara News, Jumat 9 Oktober 2020.

Halaman: 1 2 3

Rekomendasi

Buruh Minta Jokowi Buka Pasal per Pasal UU Ciptaker, Tunjukin Mana yang Hoaks

Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja