Minta Masyarakat Tetap Kondusif, Polisi Janji Tindak Lanjuti Pelaporan Denny Siregar

992

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan perwakilan massa aksi damai terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Denny Siregar terhadap santri dan pondok pesantren.

Saat ini, polres Tasikmalaya sedang mencari bukti-bukti terkait tindak pidana yang dilakukan Denny Siregar. Sementara, gina Siregar diduga melanggar UU ITE Dengan menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memecah belah melalui akun Facebook miliknya.

“Kita akan proses sesuai tahapan-tahapannya. Saat ini kita akan mencari bukti-bukti kasus itu,” katanya, sebagaimana dikutip dari Republika.co.id(2/7).

Lebih lanjut, Kapolres Anom Karibianto meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Polres Tasikmalaya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas karena saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19.

“Masyarakat percaya saja pada kita. Sekarang jaga kondusovitas dulu, apalagi sekarang masih pandemi Covid-19. Kita jaga kondusivitas bersama,” ucap Anom. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang menamakan diri sebagai Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi damai  di depan Markas Polresta Tasikmalaya, Kamis (2/7/2020).

Turut hadir dalam kerumunan massa tersebut, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para tokoh pesantren di Tasikmalaya.

Aksi tersebut menuntut pihak berwajib untuk segera mengadili Denny Siregar yang mengatakan santri sebagai calon teroris. Tak Ayal, pernyataan tersebut telah menyakitkan santri dan pesantren.

Laman: 1 2

Promot Content

Simak Juga
close