in

Terkait Pemulangan Habib Rizieq, PDIP: Tidak Ada Barter dalam Rekonsiliasi


Fajar.Ikhtisar.net_Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan permasalahan hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab semestinya tidak diseret-seret ke dalam syarat rekonsiliasi antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto.

Menurut dia, rekonsiliasi yang benar itu didasarkan kesamaan kecintaan terhadap nilai-nilai dasar dan ideologi bangsa. “Bukan atas dasar barter konsesi,” ujar Hendrawan ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Rizieq Shihab

Pernyataan ini merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani yang menyatakan syarat rekonsolisiasi dari Prabowo kepada Jokowi adalah pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

Hendrawan menuturkan, Prabowo harus menunjukkan sikap kenegarawanannya dalam rencana rekonsiliasi nanti. Sebab di dalam kehidupan demokrasi, kata dia, setiap kontestan yang kalah dalam perhelatan politik harus bisa menerimanya.

“Rekonsiliasi substantif terjadi atas modalitas kenegarawanan dan pemaknaan yang benar terhadap demokrasi,” kata Hendrawan.

Sebagaimana diketahui, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan dalam komunikasi politik harus menjauhkan dendam agar rekonsiliasi bisa dilakukan dengan baik.

“Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran (dendam) itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat,” kata Muzani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.

Jangan lupa kunjungi terus website Fajar.Ikhtisar.net, untuk dapetin berita terupdate dan berita menarik lainnya!

Rekomendasi

Gubernur Kepri Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Presiden Jokowi?

Didatangi Laskar FPI, Korlap Aksi Pembakaran Poster HRS Melempem