Keseriusan Polisi Tangani Kasus Denny Siregar Dipertanyakan, Massa di Tasikmalaya Kembali Gelar Aksi 

62

Fajar.ikhtisar.net – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) kembali menggelar aksi di halaman Balai Kota Tasikmalaya, Senin, 27 Juli 2020 siang.

Massa menolak RUU HIP, dan menuntut polisi segera memroses hukum Denny Siregar yang dinilai telah menghina santri dan pesantren di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Pimpinan Pondon Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengatakan, aksi tersebut guna meminta keseriusan pihak aparat dan pemerintah terkait kasus Denny Siregar.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak kepolisian terkait kasus Denny Siregar.

Seharusnya ujar dia, polisi melakukan gelar perkara pada pekan lalu, tetapi ditunda lantaran keterangan saksi belum lengkap.

“Kita kembali diminta mendatangkan orang tua santri, kita akan ikuti. Kalau tak ada juga tanda-tanda Denny Siregar diperiksa, kita umat Islam di Tasikmalaya akan menggelar aksi besar-besaran. Seluruh umat akan datang ke Tasikmalaya,” katanya.

Dia juga mengatakan, seharusnya petugas kepolisian tak perlu memeriksa orang tua santri.

Sebab jelas dia, selama di pesantren, para santri diwalikan oleh pihak pesantren.

Sementara para pengajar di pesantren, termasuk dirinya sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi. 

Laman: 1 2 3

Promot Content

Simak Juga
close