Fajar.ikhtisar.net – Harus simak inilah sembilan (9) pemilik KTP yang dapat ambil BPUM di Bank BRI dan BNI hingga akhir Desember 2021. Para pemilik atau pelaku usaha mikro bisa klik link terbaru yang berada di artikel ini, maka kalian tak perlu lagi login di eform.bri.co.id/bpum .
Perlu di ketahui bahwa Bank BRI dan BNI masih menerima proses pengambilan dana Banpres BPUM atau BLT UMKM sampai akhir Desember 2021. Para penerima akan memperoleh uang Rp1,2 juta yang bisa dicairkan secara langsung.
Sebelum itu, kalian wajib cek terlebih dahulu daftar penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Para penerima atau para pelaku usaha mikro pemilik KTP dapat mengakses link terbaru yang akan disebutkan di tulisan ini untuk mengetahui status lolos BLT UMKM.
Informasi tambahan, dimana pemerintah melalui Kemenkop UKM membuka kuota BPUM 12,8 juta orang di seluruh Indonesia yang disalurkan dari awal tahun 2021. BLT UMKM berhasil sampai ke 9,8 juta penerima sebelum pertengahan tahun.
Akibat diberlakukannya PPKM, pemerintah menambah kuota penerima baru BLT UMKM sebanyak 3 juta orang yang dibagi dalam tiga bulan.
Di beberapa daerah, untuk bulan ini merupakan BPUM tahap 3. Daftar rinciannya sebagai berikut:
– Jumlah kuota bulan Juli sebanyak 1,5 juta penerima
– Jumlah kuota bulan Agustus sebanyak 1 juta penerima
– Jumlah kuota bulan September sebanyak 500 ribu penerima
Meski kuota tak lagi ditambah, namun pemerintah melalui Bank BNI dan BRI memberikan kesempatan bagi masyarakat yang dinyatakan lolos BPUM untuk bisa mengambil dana Rp1,2 juta tersebut sampai tanggal 31 Desember 2021.
Berikut sembilan pemilik KTP berikut yang berpeluang lolos BPUM karena memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM, yaitu:
– WNI pemilik usaha mikro
– Memiliki SKU/NIB yang merupakan bukti kepemilikan usaha
– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
– Diutamakan belum terima BPUM atau bantuan lain dari pemerintah
– Diutamakan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah masing-masing
– Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
– Bukan Anggota Kepolisian
– Bukan Prajurit TNI
– Bukan Pegawai BUMN/BUMD.
Bagi pelaku usaha yang merasa masuk dalam golongan di atas, bisa melakukan cek penerima melalui link terbaru yang diberikan oleh Dinas PPK UKM Provinsi DKI Jakarta.
Adapun link ini berbeda dengan milik Bank BNI dan Bank BRI sebelumnya. Meski begitu, publik hanya perlu menyiapkan KTP. Berikut ini cara cek penerima BPUM online melalui link terbaru:
– Buka Google di HP
– Ketik https://bit.ly/cekpencairanBPUM (atau klik link DI SINI)
– Isi nomor KTP
– Input Kode Verifikasi
– Klik “Cek”
Apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM. Para pelaku usaha bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga tanggal 31 Desember 2021 di Bank BNI dan BRI dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Demikian daftar sembilan golongan pemilik KTP yang berpeluang besar lolos BPUM beserta cara cek penerima BLT UMKM melalui klik link terbaru.