in ,

Kabar Gembira! Para Pemilik NIK KTP Ini Segera Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Jangan Sampai Hangus!

Fajar.ikhtisar.net – Para pemilik NIK KTP sudah ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang disalurkan lewat BRI. Jika kalian salah satu di antaranya, buruan cairkan dana bantuan sebelum hangus.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah sampai saat ini masih memberikan kesempatan bagi para penerima agar bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai akhir Desember 2021. Hal tersebut disampaikan langsung juga oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini Bisa Buat Kamu Jadi Tajir

“Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021,” kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Sebagai informasi bahwa bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dikembalikan ke kas negara jika tidak diambil hingga waktu yang ditentukan. Lalu, siapa saja pemilik NIK KTP yang berhak mendapatkan Banpres BPUM 2021?

Baca Juga: Inilah Ciri E-KTP Yang Kebagian 5 Bantuan Pemerintah, Disalurkan Sampai Akhir Tahun 2021

Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat agar bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Syarat penerima BPUM di antaranya adalah:

1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

6. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima BST Kemensos Rp600 Ribu Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Desember 2021

Meskipun sudah memenuhi syarat diatas, tidak menjamin kalian dapat langsung mencairkan dana Rp 1,2 juta dari program BLT UMKM melalui BRI. Pemilik NIK KTP yang bisa mengambil dana memiliki dua ciri khusus.

Pertama, pemilik NIK KTP mendapatkan SMS pemberitahuan resmi sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Adapun, SMS resmi tersebut contohnya yaitu:

“Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp”

Kedua, pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di link Eform BRI, yaitu link yang dikelola oleh bank pelat merah tersebut. Nah, untuk mengetahui terdaftar atau tidak, kamu bisa mengakses link Eform BRI menggunakan HP maupun laptop.

Berikut Ini Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link Eform BRI sebagai berikut:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

3. Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

4. Klik “Proses Inquiry”.

5. Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Jika kalian memiliki dua ciri tersebut atau salah satunya? Buruan datangi BRI terdekat dan cairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum Desember 2021 berakhir agar tidak hangus. Semoga bermanfaat.

SIMAK JUGA

Wajib Tahu! Ini 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini Bisa Buat Kamu Jadi Tajir