Keseriusan Polisi Tangani Kasus Denny Siregar Dipertanyakan, Massa di Tasikmalaya Kembali Gelar Aksi 

62

Sementara para pengajar di pesantren, termasuk dirinya sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi. 

“Tapi kalau itu keuinginan polisi, kita ikuti permintaan kepolisian,” ujar dia. 

Ruslan mengatakan, para orang tua santri direncanakan datang pada beberapa hari ke depan ke Polresta Tasikmalaya.

Bukan hanya sebagai saksi, para orang tua santri itu juga akan melapor karena melalui pernyataannya Denny Siregar juga menghina orang tua santri

Ia menambahkan, sejak awal pelaporan kasus itu, sudah ada enam saksi yang diperiksa kepolisian, mulai dari pengajar, santri, dan lainnya. Ia berharap, kasus itu dapat segera ditindaklanjuti. 

“Keinginan kita dia segera diproses. Karena dia sudah beberapa kali melakukan penghinaan kepada umat Islam. Di Tasikmalaya harus diproses,” kata dia

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi pada Kamis, 2 Juli 2020 lalu. Aksi itu merupakan respons atas pernyataan Denny Siregar dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020.

Dalam cuitan itu, ia menulis “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG” dengan mengunggah foto santri yang memakai atribut tauhid.

Pernyataan Denny dalam status itu telah dilaporkan ke polisi. Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Laman: 1 2 3

Promot Content

Simak Juga
close