in

Kapan bantuan Rp 600 di Turunkan Pemerintah Untuk Pegawai?

Jakarta,

Pemerintah kabarnya tengah menyusun beberapa kebijakan stimulus baru sebagai bentuk mengatasi dampak wabah COVID-19 terhadap ekonomi. Salah satunya terkait pemberian bantuan kepada karyawan bergaji minim.

Menurut sumber detikcom, kebijakan itu telah dibahas pada rapat terbatas tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar kemarin di Istana Kepresidenan.

Sumber tersebut menghembuskan pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Bantuannya mencapai Rp 600 ribu per bulan selama 5 bulan.

Baca juga:Bansos Dinilai Tak Mempan Dongkrak Ekonomi RI di Kuartal II

Atas informasi tersebut, detikcom mencoba mengkonfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak Kemenkeu pun membenarkan bahwa saat ini ada beberapa kebijakan stimulus baru yang tengah dibuat oleh pemerintah.

“Banyak hal kebijakan lagi di-review internal pemerintah. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh pemerintah persis dan lengkapnya,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada detikcom, Selasa (4/8/2020).

Sayangnya Askolani tidak secara gamblang membenarkan adanya rencana kebijakan stimulus baru tersebut. Hingga berita ini diturunkan Askolani belum merespons pertanyaaan lanjutan 

Sumber : detik.com

SIMAK JUGA

66 Janji Tak Ditepati, Sebaiknya Jokowi Pertimbangkan Mundur

Berikut Bocoran Elite Pass Season 28 Free Fire (FF), Ada Bundle Iblis