in ,

Dapatkan Rp2,4 Juta Pakai KTP, Ayo Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum

Fajar.Ikhtisar.net_Berikut penjelasan mengenai cara daftar dan cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta.

Pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta secara offline.

Sedangkan untuk cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta bisa dilakukan online melalui layanan BRI login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku yang lolos verifikasi berksesempatan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 jua.

BLT UMKM Banpres BPUM telah cair ke 9 juta pelaku usaha kecil menengah sejak awal diluncurkan hingga 6 Oktober lalu.

BLT UMKM Banpres BPUM berikutnya dicairkan kepada 3 juta pelaku usaha kecil menengah pada tahap kedua.

Untuk cara daftar hingga cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta, silahkan simak langkah-langkah di bawah ini.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur.

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
  4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. ***

Rekomendasi

Gak Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tenang Masih ada BLT Rp 19 Juta Per Orang Segera Ajukan, Ini Link Pengisiannya 

Terbaru: Kode Redeem FF 27 Oktober 2020 Dapatkan Skin Gratis!