Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi perusahaan digital mitra kartu prakerja. Sebab, dengan anggaran hingga Rp20 triliun serta proses kerja sama platform digital tanpa tender, ada potensi KKN hingga dagang pengaruh.
“Saya berpandangan bukan hanya KPK yang harus jeli dan ketat dalam mengawasi, tapi lebih jauh saya meminta PPATK untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan kartu pra kerja ini,” ujar Didik kepada wartawan, Jumat (1/5).
Didik menilai, Badan Pemeriksaan Keuangan juga perlu melakukan audit khusus program kartu prakerja. “Demikian juga kepolisian, kejaksaan, inspektorat, civil society dan masyarakat harus aktif untuk melakukan pengawasan,” sambung politikus Demokrat ini.
Didik berharap, jika ada penyimpangan hingga penyalahgunaan kewenangan dan korupsi, pejabat dan pihak swasta harus segera dilakukan tindakan preventif hingga penangkapan.
“Lebih dari itu, sebenarnya KPK bisa melakukan analisis dan membuat kajian terkait pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini untuk menutup celah korupsi, dan juga sebagai upaya KPK dalam mencegah korupsi, serta meminimalisir potensi kerugian keuangan negara, untuk disampaikan kepada pemerintah,” kata dia.1 dari 1 halaman
Didik melihat ada keuntungan besar bagi platform penyedia konten pelatihan digital dengan harga satu pelatihannya cukup fantastis. Dia heran, seharusnya konten tersebut bisa dibagikan secara gratis.
“Untuk itu, saya menyentuh nurani para pihak khususnya pengusaha mitra kartu pra kerja yang menikmati ‘keuntungan’ untuk tetap punya empati terhadap kesulitan bangsa ini, punya simpati dan nurani untuk membantu meringankan derita rakyat ini,” kata dia.
Didik juga berharap program kartu prakerja ini tidak hanya menjadi harapan sesaat. Sebab, setelah pelatihan belum tentu lapangan pekerjaan teralokasi bagi para peserta.
Sumber : merdeka.com