in ,

Cara Mudah Cek Penerima Bansos Jabar Tahap 3, Simak Link dan Tahapannya di Sini

Fajar.Ikhtisar.net_Penerimaan bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat sudah sampai tahap 3. Adapun cara mengecek daftar penerima bansos Jabar tersebut dapat diperoleh dengan cara di bawah ini.

Bansos Jabar tahap 3 ini disalurkan kepada 1,9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos tersebut rencananya mulai disalurkan pada Rabu lalu, 14 Oktober 2020.

Akan tetapi, karena adanya kebijakan baru, penyaluran bansos Jabar tahap 3 ini baru dimulai pada Selasa, 27 Oktober 2020.

“Wawancara saya pada saat itu memang demikian rencananya. Tetapi ternyata kebijakan berubah yang berimbas ke masalah teknis, sehingga penyaluran tahap tiga diundur menjadi dimulai kemarin tanggal 27 Oktober serentak di seluruh Jabar,” ujar Ketua Harian Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad saat dikonfirmasi, Rabu 28 Oktober 2020.

Besaran itu besaran dana bansos Jabar tahap 3 ini akan berbeda dengan sebelumnya, semula direncanakan setiap keluarga menerima sembako senilai Rp250 ribu dan uang tunai Rp250 ribu, tapi sekarang diganti menjadi sembako Rp250 ribu dan uang tunai Rp100 ribu.

Sehingga jumlah bansos yang diterima setiap keluarga adalah senilai Rp350 ribu, dengan jumlah penerima bansos provinsi tahap tiga sebanyak 1.907.274 KRTS.

Sementara itu, bagi warga yang ingin mengecek apakah terdaftar atau tidak dalam bansos Jabar tahap 3 dapat melakukan cara berikut ini:

1. Kunjungi Situs Sistem Data Penerima Bantuan Sosial (SOLIDARITAS) dengan mengklik tulisan ini ( Klik di sini )

2. Kemudian klik tulisan ‘Lihat Daftar Penerima Bantuan’

3. Pilih Kota / Kabupaten

4. Pilih Kecamatan

5. Pilih Desa / Kelurahan

6 . Lalu pilih RT / RW

7. Pilih Tipe Bantuan dan klik Bansos Provinsi

8. Terakhir pilih Tahapan (tahap 3)

9. Klik tulisan ‘terapkan’ untuk daftar penerima Bansos Provinsi Jabar tahap 3.

Setelah muncul daftar nama-nama penerima bansos Provinsi Jabar tahap 3 tersebut, Anda datang langsung ke perangkat desa setempat untuk memastikan kapan bansos tersebut dapat diambil.

Akan tetapi, biasanya perangkat desa (RT / RW / Lurah) akan mendatangi penerima bantuan ini untuk menginformasikan bahwa bansos sudah bisa diambil.

Ada juga cara lain yang bisa dilakukan untuk melakukan pengawasan penerima bantuan dengan cara memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs SOLIDARITAS.

Selain itu, situs tersebut juga memiliki informasi yang menunggu untuk melihat kenapa dan tidak lolos dari penetapan provinsi dengan memasukkan NIK di kolom yang disediakan.

SIMAK JUGA

Cara Daftar BLT BST Kemensos Rp 300 Ribu Hingga Cek Penerima dan Cara Lapor Belum Dapat di Sini

ALHAMDULILLAH! Bansos Tunai Kemensos Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga 2021, Begini Caranya Agar Cair