Fajar.Ikhtisar.net_Di masa pandemi Corona kembali keluar dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat. Kali ini, sasaran penerimanya adalah keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).
Setelah Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa ada 4 bantuan yang diperpanjang hingga 2021, BST Bansos 500 ribu ini baru diluncurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).
Keluarga yang tidak termasuk dalam PKH bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan ini dengan mendatangi pemerintah daerah setempat, seperti RT dan RW.
Pemerintah akan menyalurkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per KK untuk 9 juta keluarga. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu per KK, Beras 15 Kg dan Bantuan Terbaru Pakai HP |
Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.
Dilansir dari laman Kemensos, total ada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).
Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?
Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.
Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah seperti RT / RW untuk menyimpan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota / Bupati.
4. Setelah lolos tahap pengungkit maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.
KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).
Setelah itu, pemegang kartu dapat mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.
Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dalam aplikasi itu, Anda membantu memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).
Setelahnya akan mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.
Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda masukkan. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda masukan dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos 500 ribu.
Rekomendasi