Fajar.ikhtisar.net – Seperti yang kita ketahui bahwa bansos uang 600 ribu dan beras 10 kg masih dalam proses penyaluran di sejumlah wilayah di Indonesia.
Bantuan Sosial (Bansos) 600 ribu dan beras 10 kg ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Program Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos kepada KPM sebagai langkah mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.
Agar mengetahui siapa saja penerima bansos dapat cek secara online dengan laman mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi bahwa bansos tunai (BST), sudah mulai dicairkan sejak 19 Juli 2021. Pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan sejumlah Bank Negara/Daerah seperti Bank DKI di Jakarta.
Faizal R Djoemadi selaku Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) membenarkan bahwa BST tersebut sudah disalurkan kepada 2,6 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM), dari total penerima sebanyak 10 juta KPM se-Indonesia. Penerima bansos tersebut merupakan mereka yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan, namun penyalurannya dilakukan dalam dua periode sekaligus untuk Mei dan Juni 2021. Yang artinya, para penerima bisa mendapatkan Rp 600 ribu di bulan Juli 2021.
Bansos beras 10 kg diberikan kepada 20 juta KPM yang terdiri dari 10 juta KPM bansos tunai (BST), dan 10 juta KPM program keluarga harapan (PKH).
Untuk10 kg beras akan disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Dimana nantinya akan didistribusikan kepada KPM melalui RT/RW setempat.
Masyarakat bisa melakukan cek terdaftar atau tidak menjadi penerima bansos uang 600 ribu dan beras 10 kg dari Kemensos ini.
Untuk melakukan cek penerima bansos beras 10 kg, bisa dilakukan dengan mengetahui apakah terdaftar sebagai peserta BST atau PKH di DTKS Kemensos.
Untuk proses pengecekanya cek penerima bansos beras 10 kg, masyarakat tinggal memasukkan nama sesuai KTP.
Agar tidak salah kalian bisa disimak cara cek penerima bansos 600ribu dan beras 10 kg Kemensos secara online berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu Dan Beras 10 Kg Dari Kemensos
1. Silakan buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Lalu, klik tombol “CARI”.
Setelah itu otomatis sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika nama Anda yang dicari terdaftar di DTKS, maka akan ada nama dan jenis bantuan akan muncul di layar.
Kemudian, lihat apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima BST atau PKH.
Jika nama yang dicari terdaftar sebagai penerima BST Mei-Juni 2021 dan terdaftar sebagai penerima PKH, maka nama yang dicari tersebut berhak mendapatkan bantuan uang 600 bisa ribu dan juga beras PPKM 2021 dari Kemensos.
Layanan Pengaduan
Jika Anda mengalami masalah terdapat layanan pengaduan permasalahan, silakan menghubungi via email ke [email protected].
Anda juga bisa chat melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Demikianlah informasi singkat dari Admin tentang Bansos dari Kemensos dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan 600 ribu dan beras 10 Kg.