Fajar.ikhtisar.net – Baru – baru ini Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam empat tahap per tahun.
Perlu diketahui bahwa bantuan tahap 1 sudah disalurkan pada bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan tahap 4 bulan Oktober.
Dan untuk bantuan PKH yang diberikan masyarakat sudah termasuk di dalamnya bantuan BLT Anak Sekolah dari tingkatan SD, SMP dan SMA untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dimana bantuan PKH yang disalurkan sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak covid-19 dan itu digabung termasuk bantuan bagi anak sekolah, dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Sebagai informasi bahwa bantuan BLT ( Bantuan Langsung Tunai) anak sekolah yang diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA pun berbeda.
Berikut ini besar BLT yang akan diterima:
– SD akan meneirma bantuan Rp900 ribu per tahun.
– Untuk SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun.
– Dan untuk siswa SMA menerima bantuan paling besar, yakni Rp2 juta per tahun.
Jadi total keseluruhan semua bantaun akan diterima siswa SD sampai SMA sebesar Rp4,4 juta.
Namun untuk mendapatkan bantuan BLT anak sekolah yang inklud dengan BLT PKH ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Buat yang ingin mendapatkan Bansos dari kemensos harus memenuhi lima syarat yang ditetapkan oleh Kemensos bagi siswa SD, SMP dan SMA agar bisa jadi penerima Bansos PKH atau BLT Anak Sekolah:
1. Agar bisa menerima BLT dari Kemensos untuk SD, SMP, dan SMA wajib memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
2. Nama sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan saat ini.
3. Siswa yang ingin mendapatkan BLT harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.
4. Bagi siswa yang tidak mempunyai KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.
5. Buat yang juga tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.
Bantuan ini tidak hanya untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA saja, tapi program Bansos PKH juga disalurkan kepada penerima lain yang terdiri dari:
1. Ibu hamil: Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini: Bantuan ini diberikan sebesar Rp3 juta per tahun.
3. Lansia atau lanjut usia: Bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
4. Difabel atau penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Dimana BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA disalurkan secara bersamaan dengan penyaluran Bansos PKH untuk golongan penerima bantuan lainnya. Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun.
Jadwal penyaluran Bansos PKH Tahap 1 mulai bulan Januari. Kemudian Tahap 2 disalurkan April, Tahap 3 disalurkan Juli dan Tahap 4 disalurkan Oktober.
Cara Daftar BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH
– Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.
– Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
– Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
– Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
– Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.
– File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
– Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
– Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.
Masyarakat pun bisa cek daftar penerima bantuan secara online untuk mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan atau bukan. Caranya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah / Bansos PKH
– Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di SINI.
– Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa)
– Masukkan nama lengkap
– Masukkan kode huruf
– Klik CARI DATA
Setelah itu maka akan terpampang informasi lengkap terkait identitas penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima dan periode serta status bantuan.
Demikianlah informasi yang bisa Admin sampaikan tentang BLT Anak Sekolah Terbaru Agustus 2021. Semoga bermanfaat