in

Berikut Ini Penyampaian Resmi Dari Presiden Jokowi, Siap-siap Pencairan BLT UMKM Lewat BRI, BNI dan PNM Mekar Segera Dimulai Agustus 2021, Siapkan Hp dan KK

Fajar.ikhtisar.net – Buruan siapkan beberapa dokumen pendukung untuk proses pencairan BLT UMKM tahap kedua pada bulan Agustus 2021.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta ini akan dilakukan selama tiga bulan secara berturut-turut, terhitung mulai Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Terbaru! Inilah 2 Link Resmi Cek Penerima Bantuan PNM Mekar BNI Dan BRI Tahap 3 Rp.1, 2 Juta, Bisa dari HP dan Siapkan KTP

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa besaran BLT UMKM berjumlah Rp 1,2 Juta

Buat yang belum pernah mencairkan BLT UMKM, pada artikel kali ini Admin akan diberitahukan caranya secara lengkap. 

Wajib di pahami bahwa proses pencairan dapat di lakukan melalui BRI, BNI dan PNM Mekaar

Baca Juga: Inilah Jadwal Pencairan Bantuan BPUM Tahap 3 2021 Via BRI Dan BNI, Cek Daftar Penerima Dari HP Menggunakan NIK KTP

Sri Mulyani selaku menteri keuangan mengatakan, bahwa pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Seperti diketahui, program bantuan bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Baca Juga: Segera Siapkan E-KTP untuk Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Berikut Tanda Kalian Lolos BLT UMKM Tahap 3 Via BRI dan BNI

Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Melalui akun Instagramnya, presiden Jokowi resmi menyerahkan dana sebesar Rp 15,3 triliun untuk di bagikan kepada 12,8 juta Pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh penjuru negri.

” Pada kesempatan ini saya menyerahkan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia”. Ungkap bapak presiden Jokowi di depan istana Bogor.

Berikut Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

– Para pelaku UMKM dapat login ke alamat https://eform.bri.co.id/bpum.

– Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

– Klik proses inquiry.

– Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

– Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika kalian masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

– Silakan bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

– Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

– Bawa Kartu ATM BRI atau BNI

– Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Terbaru Daftar BPUM

Sementara itu, para calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Demikianlah informasi singkat yang bisa Admin sampaikan tentang cara cek nama penerima, pendaftaran hingga pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Rekomendasi

aplikasi tiktok

Aplikasi Tiktok Cara Edit Caption dengan Mudah dan Praktis, Praktekkan Yuk!

Telah Rilis Advanced Server Mobile Legends 1.6.04, Berikut Ini Penyesuaian Dan Perubahannya!