Fajar.Ikhtisar.net_Wabah penyebaran virus Corona atau disingkat lebih terkenal dengan sebutan Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja tetapi juga perekonomian negara.
Hal ini dapat kalian lihat dari banyaknya para pekerja dan buruh yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH), bahkan tak sedikit dari mereka juga yang terpaksa harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Akibatnya, orang-orang kini tidak lagi memiliki pemasukan, terlebih para pekerja yang mengandalkan upah harian.
Baca Juga: Hore…!!! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap I Sudah Cair, Berikut ini Cara cek Lewat WA dan SMS |
Dalam mengatasi masalah yang sedang dihadapi saat ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk selalu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah, termasuk semua yang merasakan dampak dari pandemi virus Covid-19.
Seperti pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.
Buat para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Banpres UMKM, akan menerima SMS pemberitahuan. Selanjutnya, jika bantuan disalurkan melalui BRI maka para peserta juga dapat mengecek secara langsung lewat online dialamat situs eform.bri.co.id/bpum, dengan cara memasukkan nomor NIK atau Nomor KTP.
Seperti yang kita ketahui secara bersama bahwa, BLT Banpres UMKM adalah salah satu program pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkopukm) yang diperuntukan bagi para pelaku usaha mikro yang supaya dapat bertahan di tengah pandemi wabah Covid-19.
Perlu kalian ketahui juga untuk besaran dana bantuan Banpres UMKM yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yakni sebesar Rp2,4 juta melalui bank-bank penyalur yang sudah ditunjuk langsung oleh Kemenkopukm, dan bank-bank yang bekerjasama dalam menyalurkan bantuan Banpres UMKM adalah bank BRI, BNI, dan juga Bank Mandiri Syariah.
Kalian pasti penasaran bagaimana cara dapat bantuan Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku usaha mikro, Dibawah ini Admin akan jelas secara lengkap dan jelas buat kalian yang membutuhkan :
Syarat-syarat yang Harus dipenuhi untuk Daftar Banpres UMKM sebagai berikut:
Bagi kalian para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan Banpres UMKM atau Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta, kalian wajin penuhi syarat-syarat dibawah ini:
1. Kalian adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan
3. Yang paling penting kalian Mempunyai Usaha Mikro karena BLT ini di khususkan buat pelaku usaha mikro yang terkena dampak corona.
4. Karena di peruntukan untuk pelaku usaha mikro maka kalian bukanlah ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Saat ingin mendaftar kalian tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Dan terakhir khusus buat para pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, kalian diberi keringanan dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Setelah merasa memenuhi semua syarat bagi penerima UMKM kemudian kalian mendatangi lembaga pengusul, seperti:
1. Datangi Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Jika cara pertama kalian rasa ribet kalian datangi saja Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang sudah terverifikasi di OJK.
Dibawah ini data-data penting yang harus kalian siapkan dan lengkapi saat mendaftar sebagai penerima bantuan Banpres UMKM:
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Masukan alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Jadi saat kalian di anggap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Banpres UMKM, nanti para pelaku usaha mikro akan memperoleh sebuah pemberitahuan melalui SMS dan selanjutnya dapat mencairkan bantuan ke bank penyalur terdekat.
Apabila para pelaku usaha mikro tidak mempunyai rekening dari ke tiga bank penyalur tersebut (BRI, BNI, Mandiri Syariah) para penerima bantuan Banpres UMKM juga akan dicetakkan buku rekening untuk menerima bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Perlu kalian ketahui juga bahwa Bantuan Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta ini telah melakukan pencairan tahap I pada bulan Oktober 2020 lalu. Sebanyak 9 juta para penerima Bantuan Banpres UMKM telah menerima manfaat dari Banpres Produktif yang dilakukan oleh pemerintah.
Dari informasi yang Admin peroleh bahwa Banpres UMKM ini dikabarkan akan ditutup akhir bulan November 2020, karena jika memenuhi kuota yang sudah ditentukan maka program Banpres Produktif ini akan segera ditutup.
Demikianlah informasi singkat yang bisa Admin sampaikan buat kalian para pelaku usaha mikro yang terkena dampak covid-19 semoga artikel ini bermanfaat dan share juga ke orang yang membutuhkan informasi ini.
Jangan lupa kunjungi terus Fajar.Ikhtisar.net untuk dapatin informasi update mengenai BANSOS PEMERINTAH.
Rekomendasi