in ,

Aksi Buang ID Card dan Tabur Bunga, Tanda Kebebasan Pers Telah Mati di Gorontalo

Fajar.Ikhtisar.net_Aksi buang ID Card dan tabur bunga oleh Aliansi Jurnalis Gorontalo warnai aksi damai yang di lakukan di depan Mapolda Gorontalo, pada kamis (15/10).

Seperti yang di sampaikan salah satu Orator Helmi Rasyid, mengungkapkan ini sebagai bentuk kekecewaan atas pembungkaman jurnalis dan menolak intimidasi yang di lakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Taburan bunga ini sebagai bentuk bahwa kebebasan pers kami telah mati”. Ungkap Helmi.

Kekecewaan semakin menjadi saat masa aksi meminta untuk bertemu dengan Kapolda ataupun Wakapolda untuk melakukan audiensi, namun usaha itu tidak berhasil.

“Ketika ada rilis-rilis tentang Kapolda, kami dikirim. Diminta untuk dimuat. Sementara ketika kita ingin bertemu langsung di hadapan Kapolda. Baik Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang bersedia untuk berbicara dihadapan kami”. Jelas Helmi.

Lanjutnya, “Terbukti bahwa hari ini, Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang berada di barisan depan massa. Ini ada apa? Kenapa Kapolda sangat anti terhadap wartawan?”. Ujar Helmi.

Dalam aksi itu, ada enam tuntutan yang dibawa Aliansi Jurnalis Gorontalo, Yaitu :

1. Mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada para jurnalis yang sedang meliput aksi penolakan undang-undang cipta kerja. 

2. Meminta kepada kepolisian polda gorontalo untuk belajar lagi tentang undang-undang pers.

3. Mengutuk keras perampasan fasilitas peliputan milik wartawan saat aksi penolakan undang-undang cipta kerja.

Halaman: 1 2

Rekomendasi

Dosen Hukum UGM Patahkan Klaim DPR Soal 11 Hoaks UU Cipta Kerja

Dukungan Mengalir ke Gatot Nurmantyo: Maju Terus, Jenderal!